Polisi menahan 2 tersangka kasus tewas nya bocah balita Ahmad Yusuf Gozali.

Samarinda,Kepolisian dari polsek Samarinda ulu mengamankan dua orang tersangka terkait kasus tewasnya bocah berusia 4 tahun ini yakni Ahmad Yusuf Gozali,yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh pada tanggal 8 Desember 2019,Gang 2 jln. Pangeran Antasari.

Dua tersangka ini berinisial ML dan SY yang bertugas sebagai pengasuh anak di PAUD Jannatul Atfhaal jln.AW Sjahranie.Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara siang hari di Polres Samarinda dan hasil Tes DNA jasad balita tanpa kepala yang identik dengan YUSUF.

Tinggalkan komentar